Perangkat lunak (Software) dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Perangkat lunak sistem (Sistem Operasi). Materi ini telah kita bahas pada pertemuan sebelumnya.
2. Perangkat lunak Aplikasi.
A. Pengertian Perangkat Lunak Aplikasi
Adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu yang berkaitan dengan pengoperasian komputer itu sendiri (Natali, dkk, 2021, hlm. 52).
B. Klasifikasi Perangkat Lunak Aplikasi
- Berdasarkan Fungsi
1. Aplikasi Perkantoran aplikasi yang membantu tugas-tugas atau pekerjaan yang biasa harus diselesaikan di perkantoran (Suryawinata, 2018, hlm. 146). Contoh : Microsoft Office Word, Excel, Power Point, OpenOffice, WPS Office, Google Docs.
2. Aplikasi HiburanAplikasi untuk keperluan hiburan, seperti : Netflix, Game, Spotify, Youtube dll.
3. Aplikasi Pendidikan
Aplikasi pendidikan didefinisikan sebagai aplikasi yang dapat membantu proses pembelajaran pada pengguna yang sedang mempelajari sesuatu hal (Suryawinata, 2018, hlm. 148). Contoh : Google Class Room, Ruang Guru, Brainly dll.
4. Aplikasi Pengembangan
Aplikasi yang digunakan untuk membuat aplikasi yang lainnya (Suryawinata, 2018, hlm. 149). Contoh : Notepad++, Netbeans, Unity, Visual Basic dll.
- Berdasarkan Keterbukaan Source Code dan Biaya
1. Aplikasi Berbayar
Aplikasi berbayar merupakan aplikasi yang mewajibkan kita membayar atau membeli produknya sebelum kita gunakan.
2. Aplikasi Free Open Source
Aplikasi free open source yang sering disebut dengan FOSS (Free Open Source Software) merupakan aplikasi yang sifatnya gratis.
- Jenis Software/Perangkat Lunak Berdasarkan Distribusinya
1. Firmware
Merupakan jenis penyimpanan perangkat lunak yang hanya bisa dibaca.
2. Freeware
Merupakan salah satu jenis software yang tidak memiliki batas waktu tertentu.
3. Adware
Jenis perangkat lunak ini dapat diperoleh serta digunakan tanpa biaya. Akan tetapi, perangkat lunak ini masih menyediakan kompensasi dengan adanya iklan.
4. Opensource
Yakni sejenis perangkat lunak yang dapat dibuka kode sumbernya. Umumnya, software jenis ini diperoleh tanpa biaya dan dikembangkan oleh orang lain menggunakan lisensi yang bernama GPL (General Public License).
5. Malware
Merupakan salah satu jenis dari software (virus) yang dianggap berbahaya dan bisa merusak apabila disalahgunakan penggunaannya.
6. Shareware
Shareware merupakan sebuah perangkat lunak yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu. Pada umumnya, jenis perangkat lunak yang satu ini digunakan sebagai demonstrasi dengan fitur dan waktu pengguaan yang terbatas.
0 Komentar